Kamis, 17 Maret 2011
MEMILIH CALON PEMIMPIN NU
Organisasi sebesar NU tidaklah sekadar mencari pemimpin. Bagi organisasi yang lain barangkali hanya perlu syarat formalitas AD dan ART untuk menjadi bakal calon pemimpin. Tetapi di kalangan NU terdapat sejumlah persyaratan tidak tertulis yang jauh lebih penting dibandingkan persyaratan formal.
Hal inilah yang dapat menerangkan alasan sejumlah bakal calon pemimpin NU, khususnya tanfiziah (eksekutif organisasi), harus memperoleh legalitas dari kalangan kiai yang berpengaruh. Oleh karena NU adalah bermakna kebangkitan ulama, pemilik yang sesungguhnya jamiyah NU adalah para ulama yang berada di bilik-bilik pondok pesantren. Hasil Mukernas Pengurus Wilayah NU Jawa Timur dengan tegas menyebutkan kriteria calon pemimpin NU dengan menyebut sembilan persyaratan perintis, penyelaras, pemberdaya, panutan, visioner, berkemauan kuat, berintegritas, serta amanah dan mandiri (Republika, 8/3).
Dari sembilan kriteria itu, dapat terbaca bahwa yang memenuhi persyaratan lahir dan batin untuk menjadi pemimpin NU apabila disederhanakan, rumusannya adalah sebagai berikut.Pertama, seorang calon pemimpin NU hendaklah yang memiliki jalur genealogis dengan perintis berdirinya jamiyah NU, karena alur genealogis ini akan menentukan komitmen seseorang terhadap ruh jamiyah.Hal ini sejalan dengan Hadis Rasul pemimpin itu hendaklah berasal dari Quraisy. Dikaitkan dengan NU, maka pemimpin NU hendakla memiliki alur kedekatan hubungan darah dengan keulamaan yang sedikit banyak akan menjadi faktor kuat di dalam kepribadiannya. Hal ini tidak bisa dipahami sebagai diskriminatif. Dalam pandangan NU, pemimpin memikul dua fungsi, Hayah (manajerial) dan masu-liah (amanah dan tanggung jawab).
Kedua, seorang calon pemimpin NU hendaklah pribadi yang memiliki kemampuan untuk menyelaraskan sekaligus memberdayakan jamah dan jamiyah. NU dapat terus berkembang bila jamiyah ini memperoleh dukungan dari jamaah dan sebaliknya jamaah akan mendukung jamiyah manakala NU dapat memberikan keuntungan bagi umat, bangsa, serta alam semesta.Karena persoalan yang sering mendera organisasi adalah posisinya yang terlalu elitis bagi jamaah sehingga organisasi laksana menara gading yang indah, namun sangat tinggi tidak bersinggungan dengan kepentingan warga. Akibatnya, organisasi hanya disibukkan dengan urusan yang berkaitan dengan kepentingan pribadi-pribadi pengurus.Dengan kata pemberdayaan, diharapkan pemimpin NU adalah orang yang mampu menggerakkan roda organisasi, baik ke bawah (PW, PC, MWC, PR), ke samping (pola hubungan kepada semua badan otonom maupun lembaga), ke atas (memberikan legitimasi, dukungan, saran, dan kritik) terhadap suprastruktur termasuk eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Atas dasar kemampuan melakukan pemberdayaan itulah, NU tetap menjadi wakil yang utama untuk menyuarakan kepentingan umat Islam di Indonesia. Ketiga, sebagai pemimpin tentunya ha-rus memiliki kemampuan untuk menjadikan dirinya panutan yang mampu membangun rasa kebanggaan di kalangan warga jamiyah.
Pada masa lalu, ketika Abdurrahman Wahid menjadi ketua, terasa betul beliau mampu membangkitkan rasa kebanggaan dunia pesantren. Pada masa sebelumnya, sebagai akibat jargon pembangunan yang diusung Orde Baru menempatkan posisi pesantren dengan citra kolot, konservatif, dan berbagai julukan yang merendahkan.Sekalipun ada pesantren yang dibanggakan, lebih pada pesantren modem. Sebaliknya, pesantren salafiyah atau lebih populer dengan kitab kuning hanya dilihat sebelah mata. Dalam kaitan itulah, seorang pemimpin NU hendaknya dapat membangkitkan rasa kebanggaan sebagai pemelihara tradisi masa lalu keislaman (ihya atsar al salaf).
Citra tentang tradisionalisme pesantren yang semula terkesan negatif telah berhasil dirombak oleh Gus Dur. Selanjutnya kiprah membangun persahabatan dengan kalangan ulama mancanegara berhasil dikembangkan oleh KH Hasyim Muzadi.Jadi, pengertian panutan di sini tidak saja yang berdimensi kepribadian (syakhsiyah), tetapi juga yang tidak kalah pentingnya adalah membangun opini baru terhadap jamiyah NU. Keempat, dalam kaitan mewujudkan opini tersebut, pemimpin NU hendaklah memiliki pemikiran visioner yang menjangkau jauh ke depan dan tidak terjebak pada rutinitas organisasi.
Dalam kaitan ini, diperlukan tokoh visioner agar pola pemikiran umat Islam tidak bersifat dikotomi yang sibuk mempertentangkan antara kaum tua dan kaum muda, antara pesantren dan modernis. Tetapi mendorong pemikiran umat Islam menuju kepada pola pemikiran strategis dalam upaya membangun ukhuwah Islamiyah, ukhuwah waton-iyah, dan ukhuwah basyariyah.Selanjutnya, mengingat beragamnya kiprah warga jamiyah dalam berbagai aliran, kelompok politik, dan profesi, pemimpin NU hendaknya dapat menghangatkan ukhuwah nahdliyah sehingga potensi warga yang demikian besar itu menuju kepada puncak piramida bersatu di dalam penguatan jamiyah.Kelima, mengurus NU tidak memadai secara sambil lalu. Karena itu, seorang pemimpin NU hendaklah memiliki kemauan yang kuat untuk melakukan pemberdayaan menuju penguatan organisasi yang dampaknya pada perbaikan untuk kemajuan Islam (izz al islam wa al muslimin).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar